Sukses

Polanski Diwajibkan Hadir di Persidangan

Sutradara film, Roman Polanski, akan kehilangan tawaran pembuatan film dan mendapat surat penangkapan jika tidak menghadiri persidangan di pengadilan AS. Polanski diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun, 32 tahun lalu.

Liputan6.com, New York: Sutradara Roman Polanski akan kehilangan kesempatan pembuatan film dan mendapat surat penangkapan jika tidak menghadiri
persidangan di pengadilan AS. Polanski diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun, 32 tahun lalu.

CNN, Sabtu (23/1), mengabarkan, hakim Peter Espinoza mengatakan, "Perintah  itu dikeluarkan untuk melindungi martabat pengadilan." Namun, Polanski mengatakan akan mengajukan banding atas perintah tersebut. Polanski sendiri meminta agar penderitaannya menghadapi kasus selama 32 tahun ini segera berakhir. Ia pun mengutip sebuah amendemen konstitusi negara dikenal sebagai Hukum Marcy, yang melindungi hak korban dalam kasus pidana.

Namun, Espinoza mengatakan tidak pernah berpikir, Hukum Marcy digunakan untuk kasus seperti ini. Ia juga menemukan tidak ada hak-hak Polanski yang dilanggar dalam persidangan.

Polanski lahir di Paris, Prancis, 18 Agustus 1933. Sutradara The Pianist ini sekarang berada dalam tahanan rumah di Swiss.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.