Sukses

Iyut Bing Slamet Ditangkap

Tim Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menangkap artis Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet. Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menangkap artis Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet. Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Tadi malam pukul 10 Subdit V Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkp Iyut Bing Slamet," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3).

Boy mengatakan, dalam penangakapan itu ditemukan barang bukti berupa alas isap dan satu paket sabu-sabu 0,14 gram. "Sabu beserta alat hisap ditemui di sana," kata Boy.

Boy menambahkan, saat ini Iyut masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, di Cawang, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan masih diperiksa. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini," jelasnya.

Apakah Iyut termasuk 12 artis yang menjadi target operasi tim narkoba Mabes Polri? "Yang jelas semua hasil yang dilakukan penyidik di lapangan menemukan barang bukti. Kita belum tahu apakah dia masuk dalam salah satunya. Karena pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini," pungkasnya. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini