Sukses

Jadi Korban Fitnah, Hudy Yusuf Bersyukur UGB Jadi Tersangka

Dia pun berharap Guntur Bumi bersikap ksatria dengan tidak bersembunyi.

Liputan6.com, Jakarta Hudy Yusuf, pengacara mantan pasien Guntur Bumi (GB) mengungkapkan rasa syukurnya saat mengetahui suami artis Puput Melati itu ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat di Polda Metro Jaya sendiri sudah ada 14 laporan dari mantan pasien yang merasa ditipu dan dirugikan GB.

"Bagus kerja Polri. Mereka telah bekerja dengan baik dan profesional," tutur Hudy saat dihubungi via ponselnya, Jum'at (2/5/2014).

Dia pun berharap Guntur Bumi bersikap ksatria dengan tidak bersembunyi. "Dia (GB) harus taat hukum, kalau sudah dipanggil polisi untuk diperiksa ya datang. Jangan bersembunyi," ujarnya.

Tak hanya itu saja, dia juga berharap Guntur Bumi tak lagi menyusahkan orang lain. Selama ini korban praktek pengobatan Guntur Bumi diketahui banyak berasal dari orang susah. "Kalau mau berdamai nggak usah menyusahkan orang lain lagi. Nggak usah melibatkan banyak orang mulai dari wartawan sampai kiai, langsung telpon pada yang bersangkutan saja," jelas Hudy.

Soal status tersangka yang juga dialaminya, Hudy menegaskan kembali jika tuduhan pemerasan dari GB itu adalah fitnah. "Selama ini yang berinisiatif untuk melakukan perdamaian dan menawarkan pemberian kompensasi itu datang dari pihak GB, bukan dari saya," tegas Hudy.

Lagipula lanjut Hudy, dia sudah dengan tegas menolak tawaran pemberian kompensasi yang kini malah dijadikan bukti laporan pemerasan. "Saat rekaman telpon dari GB kepada saya di MUI dengan tegas saya menolaknya. Tuduhan saya menahan uang korban juga Fitnah. Jika saya dituduh menahan uang korban, kenapa pada tanggal 14 Maret, si GB malah melakukan pembayaran langsung dengan uangnya sendiri kepada korban di Hotel Amaris," jelas Hudy.

Hudy malah menyebut jika Guntur Bumi sengaja ingin menjebaknya. "Itu bisa ditelusuri, karena dengan merekam diam-diam dan membujuk saya dengan berbagai cara untuk membantu membuka kembali tempat prakteknya, serta membantu menyetop korban menagih pada GB. Itu merupakan bagian dari GB yang hendak "membeli" saya," ungkap Hudy.

"Tapi saya tidak terbeli oleh pihak GB dan berujung dengan fitnah dengan melaporkan saya atas tuduhan pemerasan. Semua itu dilakukan GB karena dia sudah kehabisan cara dalam menghadapi saya kecuali dengan memfitnah," tegas Hudy.

Karena menurut Hudy, jika dirinya sudah 'terbeli' dengan Guntur Bumi, mungkin saja tidak ada laporan fitnah pemerasan itu. "Kalau saya sudah "terbeli" oleh GB, mungkin sudah sejak lama saya tidak berjuang bersama para korban dan menikmati pemberian GB. Tidak perlu jadi tersangka, justru dengan saya menjadi tersangka menegaskan jika saya tidak "terbeli" dengan harta GB," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.