Sukses

Ikuti Peraturan Baru, Rambut Roger Danuarta Dipotong Cepak

Keluarga berharap, setelah keluar panti rehabilitasi, Roger Danuarta menjadi manusia yang bersih dari narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Mulai Jumat (4/7/2014), Roger Danuarta resmi menjadi penghuni panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sebagai pasien baru, pesinetron 33 tahun ini pun harus mengikuti aturan yang berlaku di sana. Roger harus merelakan rambut dipangkas.

"Ya informasinya begitu (rambut dipotong). Dia harus ikuti peraturan di sana, rambutnya dipendekin," kata kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus ketika dihubungi via telepon, Jumat (4/7/2014).

Rencananya, bintang sinetron Preman Kampus itu akan menjalani masa rehabilitasi selama tujuh bulan. Hal itu pun mendapat tanggapan positif dari keluarga Roger. Sang ibu, Eeng Wiratmaja berharap setelah rehabilitasi di Lido, putranya bisa sembuh total.

"Roger diprogram sesuai aturan. Ibunda Roger lega berharap dia ada pencerahan. Berharap Roger sembuh dari ketergantungan, ibunya dan saya berharap setelah dari Lido, Roger bisa menolak barang-barang terlarang itu," ujarnya.

Roger ditemukan tak sadarkan diri dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY pada Februari lalu, di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam, JPU mengatakan bahwa Roger terbukti melanggar pasal 127 UU Narkotika dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, dalam putusan yang dibacakan hakim, Roger putuskan menjalani rehabilitasi selama satu tahun dikurangi masa tahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.