Sukses

Perkara Siap Disidangkan, Ini Kata Eddies Adelia

Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga menyeret nama artis Eddies Adelia siap disidangkan. Ia pun mengaku pasrah.

Liputan6.com, Jakarta Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama artis Eddies Adelia sudah dirampungkan oleh penyidik (P21). Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera diproses di persidangan.

Eddies pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Saat ini, ia berusaha tegar dan memasrahkan diri dalam menghadapi persoalan hukum yang menyeret dirinya itu.

"Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucap Eddies saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Bintang film Kejar Jakarta juga sudah mempersiapkan diri serta mentalnya dalam menghadapi proses hukum di pengadilan.

"Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," urai artis berusia 35 tahun itu.

Seperti diketahui, Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp 1 miliar.

Ferry sendiri sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini