Sukses

Buntut dari Penganiayaan, Kim Hyun Joong Harus Bayar Denda

Kim Hyun Joong harus bayar denda akibat pengainyaan yang dilakukannya terhadap seorang wanita, 2014 silam.

Liputan6.com, Seoul Seorang wanita yang melaporkan Kim Hyun Joong ke pihak berwajib atas tuduhan penganiayaan, Agustus 2014. Perempuan yang identitasnya tak disebutkan itu mengaku sebagai kekasih aktor yang berperan dalam drama Boys Over Flowers dan Playful Kiss.

Wanita tersebut dikabarkan mengalami luka lebam hingga patah tulang rusuk akibat perlakukan kasar Kim Hyun Joong. Pengadilan sempat memeriksa kasus Kim Hyun Joong selama beberapa waktu.

(Bukti penganiayaan yang dilakukan Kim Hyun Joong terhadap wanita yang disebut sebagai kekasihnya)


Kim Hyun Joong pun dibebaskan dari tuduhan tersebut karena wanita yang mengaku sebagai kekasihnya itu membatalkan tuntutan. Namun Kim Hyun Joong harus membayarkan denda.

Laporan dari Media Korea Dispatch, Selasa (20/1/2015), Kim Hyun Joong diwajibkan membayar 5 juta Won atau sekitar Rp 57 juta. Meski Kim Hyun Joong mengakui tak berniat melakukan kekerasan, aktor itu secara dengan sengaja melakukan penganiayaan.

(Kim Hyun Joong saat memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan, September 2014)


"Kim Hyun Joong menyebutkan dalam laporannya jika dirinya tak bermaksud menyakiti wanita itu. Namun ia telah menyebabkan luka di tubuh wanita tersebut,' ujar seorang jaksa yang menangani kasus Kim Hyun Joong.

"Hello! Ini Kim Hyun Hoong. Karena insiden tersebut, saya menyebabkan seseorang yang saya cintai terluka secara fisik dan psikis. Saya benar-benar meminta maaf," tulis Kim Hyun Joong, 17 September 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.