Sukses

Maafkan Pelaku Pelecehan, Jessica Iskandar Cabut Laporan Polisi

Karena kasusnya delik aduan dan sudah ada perdamaian antara Jessica Iskandar dan Najib, polisi tak akan melanjutkan kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Humas Polda Metro Jaya membenarkan soal pelaporan Jessica Iskandar terhadap therapist bernama Najib yang diduga sudah melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya.

Namun, laporan tersebut tak sampai bergulir ke ranah hukum karena Jessica Iskandar dan pelaku sudah melakukan perdamaian.

"Pada perkembangannya tanggal 20 Februari 2015 Jessica cabut laporan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB," terang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Pihak kepolisian pun mempersilahkan ibu satu anak itu untuk tak meneruskan permasalahan terkait tindakan pelecehan seksual dan pornografi yang dialaminya karena sudah terjadi upaya perdamaian.

"Karena ini kan delik aduan, kami menerima dari pihak kepolisian. Apalagi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Kepolisian hargai itu. Kami persilahkan (mencabut laporan)," papar dia.

Terhadap perdamaian tersebut, pihak kepolisian pun memutuskan untuk tak lagi menangani laporan Jessica Iskandar terhadap sang therapist. "Penyelidikan pure berhenti," tukasnya. (fei)

Baca juga:
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini