Sukses

Kasus Tabrak Lari, Salman Khan Ditolong Sopir

Sopir Salman Khan mengaku ada di balik kemudi, bukan Salman Khan seperti yang selama ini dituduhkan. Foto: Indianexpress.

Liputan6.com, Jakarta Sopir Salman Khan, Ashok Singh mengaku kalau ia yang mengedarai mobil SUV Toyota Land Cruiser yang menewaskan satu orang.

Salman Khan sepertinya bisa sedikit bernapas lega dalam kasus tabrak lari yang didakwakan terhadapnya. Dalam persidangan yang berlangsung Senin (30/3/2015), terungkap bahwa Salman tidak menyetir mobilnya sendiri dalam kecelakaan yang menewaskan korban tewas satu orang pada 28 September 2002 tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut dikemudikan oleh sopir Salman Khan, Ashok Singh. Keterangan Ashok ini tentu saja bakal meringankan tuntutan terhadap aktor 49 tersebut. Karena apabila memang Salman Khan yang mengendarai mobil tersebut, bintang film Jai Ho itu bisa terancam hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

"Sopir Ashok Singh telah memberikan pembelaan. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa ia yang mengemudikan kendaraan pada saat kecelakan," kata seorang Jaksa Penuntut, Pradeep Gharat, seperti dikutip Bollywoodlife.

Keterangan yang disampaikan Ashok sama dengan keterangan yang pernah disampaikan Salman dalam persidangan sebelumnya. Dalam persidangan, Salman mengaku tak berada di balik kemudi, namun berada di kursi penumpang. Ia juga membantah ada dalam pengaruh alkohol seperti yang selama ini disangkakan kepadanya.

Kasus tabrak lari dengan terdakwa Salman Khan terjadi pada 28 September 2002. Saat itu, mobil SUV Toyota Land Cruiser menabrak beberapa orang yang tidur di depan sebuah toko roti. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka serius.

Beberapa orang saksi melihat Salman Khan berada di balik kemudi dan sang aktor dalam keadaan mabuk saat keluar dari mobil. Ia pun kemudian lari mengamankan diri dari kejaran orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.