Sukses

Cita Citata Nangis saat Diperiksa soal Papua

Selain menangis, Cita Citata juga mengungkapkan kalau dirinya tak punya niat untuk menghina masyarakat Papua.

Liputan6.com, Jakarta Cita Citata pekan lalu telah menjalani pemeriksaan terkait tuduhan penghinaan terhadap warga Papua yang ia lakukan. Kabar dari polisi, Cita nangis saat diperiksa di hadapan penyidik.

Hal itu diutarakan Dedi Junaedi saat mendatangi Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015). Dedi merupakan kuasa hukum dari Komunitas Papua Mandiri (KPM), organisasi yang melaporkan Cita Citata ke polisi.

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Cita Citata juga terkena sanksi adat oleh masyarakat Papua.

"Tadi ketemu Kepala Unit II Cyber Crime yang menangani kasus ini. Dia bilang, pas diperiksa kemarin Cita Citata menangis," kata Dedi.

Selain menangis, dihadapan penyidik Cita Citata juga mengaku tak punya niatan untuk menghina masyarakat Papua. Cita juga meminta agar polisi menyediakan waktu mediasi untuk dirinya dan warga Papua.



"Dia minta mediasi. Tapi sampai sekarang dia belum menghubungi kami, baik dari Cita nya langsung ataupun kuasa hukumnya. Jadi proses hukumnya jalan terus," pungkas Dedi.

Dalam kasus ini, Cita dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Cita diancam dengan hukuman lima tahun penjara. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.