Sukses

Hina Masyarakat Papua, Cita Citata Didenda Rp 1 Miliar

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Cita Citata juga terkena sanksi adat oleh masyarakat Papua.

Liputan6.com, Jakarta Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Cita Citata juga terkena sanksi adat oleh masyarakat Papua. Dalam sanksi itu, Cita diminta membayar uang denda Rp 1 Miliar.

"Uang itu untuk membayar rasa malu atas perlakuan Cita Citata terhadap kami," kata Marthen V Koirewoa, Perwakilan dari suku Serui, Kepulauan Yapen, Papua, di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Marthen V Koirewoa beri denda Cita Citata Rp 1 miliar

Marthen datang ke Jakarta untuk melihat langsung bagaimana proses hukum yang menjerat Cita Citata. Lalu, bila Cita Citata membayar sanksi adat, mau dikemanakan uang Rp 1 miliar tersebut? "Akan dibagi-bagi ke suku-suku yang ada di Papua. Biasanya untuk beli hewan ternak, sapi dan babi," jelas Marthen.

"Kami juga punya rasa kemanusiaan kok, kami lihat Cita sudah meminta maaf. Tapi sampai saat ini baik Cita maupun kuasa hukumnya belum menghubungi kami terkait perdamaian," sambung kuasa hukum KPM, Dedi Junaedi.

Cita Citata berlibur di Hong Kong. (foto: instagram.com/cita_citata)

Seperti diketahui, Cita dilaporkan Komunitas Papua Mandiri (KPM) terkait dugaan penghinaan di sebuah stasiun televisi. Cita dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman lima tahun penjara. (Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini