Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas tetap bersikukuh menggugat Ahmad Dhani sebesar Rp 60,5 Miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015). Memperkuat gugatannya, Farhat membawa sejumlah bukti ke muka hakim.
Seperti diketahui, Farhat-Dhani sedang bersinggungan dengan dua perkara hukum. Pertama, Farhat dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus ini sedang berjalan di pengadilan.
Baca Juga
Tak mau kalah, Farhat pun menggugat Dhani secara perdata. Alasan Farhat, ia mencari keadilan karena sikap Dhani dalam kasus kecelakaan putra bungsunya, AQJ, pada 2013 lalu. Nah, kasus inilah yang digelar hari ini.
Advertisement
"Tadi dia bawa 32 bukti. Salah satunya soal Dhani yang dinilai pernah membongkar pernikahan siri Farhat," ungkap kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, saat dihubungi wartawan.
Bukti-bukti yang diberikan Farhat berupa print-out dari sejumlah media massa. Selain itu, Farhat juga membawa bukti lain berupa kasus kecelakaan AQJ. "Dan juga dia menyebutkan adanya ajakan bertinju dari pihak mas Dhani. Bukti-bukti ini akan kami pelajari," jelas Suhendra.
Setelah menerima bukti ini, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi dari kubu Farhat. (Jul/Adt)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.