Sukses

Robby Abbas Anggap Muncikari Nikita Mirzani Masih TK

Robby Abbas mengaku kenal dengan F dan O. Namun mereka tak pernah bekerja sama.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Robby Abbas kembali dikait-kaitkan dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita baru-baru ini. Kabarnya, Robby punya kaitan dengan muncikari Nikita, F dan O yang kini berstatus sebagai tersangka.

Robby mengaku kenal dengan F dan O. Pria yang bekerja sebagai make up artis itu juga mengenal sosok Nikita dan Puty yang bertarif lebih tinggi dari artis PSK binaannya.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Dengan F dan O kenal. Dengan NM juga, di dunia persilatan (prostitusi artis) kenal. Kalau artis pasti kenal lah Robby," ujar kuasa hukum Robby Abbas, Pieter Ell di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Walau saling kenal, akan tetapi Robby dan muncikari F serta O tak pernah bekerja sama. Pieter malah menganalogikan F dan O sebagai muncikari kelas taman kanak-kanak (TK), sementara Robby lebih berpengalaman dari mereka.

"Kalau O dan F baru belajar, ibarat masih TK gitu. Dengan Robby hanya kenal, tapi nggak pernah bekerja sama. Masa anak SD kerja sama dengan anak TK?" urainya.

Pieter Ell Kuasa hukum Robbie Abas (Mucikari RA) memberikan keterangan pers usai menjalani sidang perdana RA dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan RA sebagai mucikari prostitusi di kalangan artis, Selasa (18/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Pieter Ell punya maksud khusus mengapa menyebut muncikari F dan O sebagai kelas TK. "Dia mengaku baru sebulan, itu namanya apa kalau baru sebulan?" tandas Pieter Ell.

Sekedar mengingatkan polisi berhasil menciduk Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat akan menjajakan tubuhnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Keduanya ditangkap dalam keadaan telanjang bulat. Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta.

Selain Nikita Mirzani dan Puty Revita, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini