Sukses

Serang Balik Farhat Abbas, Regina Tuntut Rp 150 Miliar

‎Regina Andriane Saputri membuktikan ucapannya untuk menutut balik Farhat Abbas.

Liputan6.com, Jakarta - Regina Andriane Saputri membuktikan ucapannya untuk menuntut balik Farhat Abbas. Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Regina mengajukan tuntutan materil sebesar Rp 2 miliar dan immateril Rp 150 miliar.

Hal ini diakui oleh kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, saat dihubungi via telepon, Selasa (15/12/2015). Kata Suhendra, gugatan ini diajukan karena Farhat telah meminta Regina untuk mengembalikan mahar‎ pernikahan.

Farhat Abbas dan kekasihnya, Regina [Foto: Twitter @farhatabbaslaw]

"Regina mengajukan gugatan rekonvensi yang intinya Farhat telah merugikan Regina dengan mencemarkan dan merusak nama baik Regina," kata Suhendra.

"‎Farhat juga menyebarkan video yang bersifat pribadi yang dipertontonkan ke masyarakat umum, mengumumkan ke publik sehingga Regina dicap poliandri," tambah Suhendra.

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Hingga saat ini, gugat menggugat mantan suami istri tersebut masih diproses di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Hakim masih mempelajari dalil dari kedua belah pihak dalam mengajukan gugatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.