Sukses

Kasus Pidana Belum Selesai, Farhat Abbas Merasa Terganggu

Farhat mengaku mulai gerah karena ia harus bolak-balik menjalani persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas merasa terganggu dengan persoalan kasus pidana dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani yang belum juga selesai. Padahal pengacara yang terkenal lewat kicauan kontroversialnya itu merasa sudah berdamai dengan Dhani.

Farhat mengaku mulai gerah karena ia harus bolak-balik menjalani persidangan. Mantan suami Nia Daniati dan Regina itu pun mempertanyakan keseriusan jaksa penuntut umum (JPU).

Musisi Ahmad Dhani dan Farhat Abbas melakukan salam komando seusai menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Jujur saya agak terganggu sudah berapa bulan kasusnya tidak selesai-selesai. Kalau jaksanya tidak serius harusnya didamaikan saja dong. Saya juga kan sudah minta maaf kepada Dhani," kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).

"Dhani sudah tenang. Kecuali kalau dia mau cari persoalan baru sama saya. Saya sudah tahun baruan, terganggu gara-gara ini," keluhnya lagi.

Hal senada diutarakan kuasa hukum Farhat, Burhanuddin. Menurutnya, kasus yang sedang dijalani kliennya terkesan dipaksakan. Ia juga mencium adanya dugaan JPU sengaja memperlambat kasus agar Farhat lelah dan menyerah.

Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan pers saat berada di Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Senin (5/10/2015). Ahmad Dhani mengirimkan surat permohonan penahanan badan rutan terhadap Farhat Abbas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ini kasus yang terkesan dipaksakan, kasus yang didorong. Ini dibuat berlarut-larut, dibuat agar terdakwa lelah dulu gitu," jelas Burhanuddin.

"Di tingkat penyidikan pun sangat dipaksakan. Berdasarkan bukti dan fakta kata bankrut dan (ayah) bodoh itu muncul karena ada buktinya sendiri. Kita ada referensi dari Farhat," tutupnya. (Ras/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini