Sukses

Farhat Abbas Ledek Ahmad Dhani Jangan Cengeng

Menurut Farhat, kalau ada kasus saling ledek jangan langsung main polisi.

Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016). Kali ini giliran Farhat yang mendatangkan saksi untuk meringankan perkaranya.

Selama sidang bergulir, Farhat merasa tak ada saksi yang memberatkannya. Justru saksi jaksa penuntut umum (JPU) dianggap ikut meringankannya.

Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan pers saat berada di Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Senin (5/10/2015). Ahmad Dhani mengirimkan surat permohonan penahanan badan rutan terhadap Farhat Abbas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Saksi tidak ada yang memberatkan. Kalau pun ada itu pegawai Ahmad Dhani yang baca (tweet) kemudian dipanggil (jadi saksi). Dan kali ini saksi saya dianggap jaksa berubah (perkataannya), ini kan saksi yang meringankan saya bukan memberatkan," kata Farhat Abbas usai sidang.

Hasil gugatan perdata yang diajukannya terhadap Dhani pun menjadi sinyal positif bagi mantan suami Nia Daniati tersebut. Pasalnya, kata Farhat, hasil rekonvensi yang diajukan Dhani juga ikut ditolak hakim.

"Saya ingin membuktikan yang salah siapa, ternyata nggak ada yang salah. Saya ditolak, Dhani juga. Ibaratnya skor 1-1 seimbang," kata Farhat. "Berarti hakimnya pintar. Kalau artis saling ejek jangan cengeng malah ngadu polisi. Dia juga kan balas. Dan memang harusnya kita beri contoh yang baik ke masyarakat," sambung Farhat Abbas.

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Mengenai hasil putusan nanti, Farhat pasrah. Pengacara 39 tahun itu hanya bisa bersabar menanti hasil akhirnya.

"Serahkan (putusan) ke majelis hakim. Kasus ini nggak semua orang akan alami yang seperti saya ini. Dhani akan alami proses sidang juga, kita mengalah dia malah kerasin. Sekarang saya duluan jadi terdakwa, nanti gantian Ahmad Dhani," kata Farhat Abbas. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini