Sukses

Dituduh Lakukan Asusila, Indra Bekti Akan Laporkan Gigih

Dalam laporannya, Indra Bekti tidak meminta pembuktian keaslian rekaman.

Liputan6.com, Jakarta Setelah beberapa hari diam, Indra Bekti akhirnya bicara mengenai tuduhan melakukan ajakan asusila terhadap Lalu Gigih Arsanofa. Presenter Ceriwis itu balik menyerang dengan memolisikan Gigih atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Indra menyertakan pasal 27 ayat 3 juncto 45 UU ITE. "Kami melaporkan saudara Lalu Gigih Arsanofa. Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE, tentang penyerangan kehormatan saudara Indra. Kami laporkan karena pemberitaan itu sudah sangat mengganggu," kata pengacara Indra Bekti, Muhammad Milano di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).

Presenter Indra Bekti didampingi istrinya Aldila Jelita usai konferensi pers di Jakarta, Senin (1/2). pers terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Lalu Gigih Arsanofa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Muhammad Milano sendiri punya alasan mengapa melaporkan Gigih dengan Pasal 27 Ayat 3. "Karena saat laporan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU ITE yang pas. Kalau pasal 35 rekamannya kan bukan dari kami, tapi dari pihak polisi," jelas Milano.

Soal suara di rekaman tersebut, Molano tak bisa banyak berkomentar. "Itu nggak bisa kami jawab. Nanti dari kepolisian saja. Karena kami hanya bikin laporan," Milano melanjutkan.

Suasana konferensi pers Indra Bekti di Jakarta, Senin (1/2). Indra mengaku terpaksa membawa persoalan ini ke jalur hukum lantaran ingin memberikan efek jera kepada Gigih. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, Milano membantah semua pernyataan yang dialamatkan Gigih kepada Indra. Ia pun mengultimatum Gigih supaya tidak lagi mengeluarkan statemen di media.

"Harusnya diuji dulu aparat hukum, apakah dia korban pelecehan atau tidak. Kami membantah seluruh pernyataan saudara Gigih. Kalau dia tidak terima, silahkan laporkan secara hukum. Dan jangan keluarkan statemen lagi di media," kata Milano. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.