Sukses

Begini Kronologi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Indra Bekti

Reza dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Indra Bekti.

Liputan6.com, Jakarta Reza Pahlevi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016) malam. Reza dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Indra Bekti.

Sebelumnya, pria yang bekerja sebagai artis lepas ini menceritakan pelecehan seksual Indra pada 2010 lalu. Berawal dari pertukaran kontak telepon, Reza diminta untuk datang ke rumah Indra di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Reza Pahlevi menangis usai melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).Reza melaporkan Indra Bekti terkait perbuatan cabul anak di bawah umur yang dilakukan pada tahun 2010 hingga 2013. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Dengan iming-iming dijadikan artis besar, Reza diminta masuk kamar Indra Bekti. Di situ Reza tak menaruh curiga kepada presenter Ceriwis itu.

"Begitu sampai (rumah Inbek). Saya masuk kamar, dan dia kunci pintu," kata Reza Pahlevi sambil terisak.

Beberapa kali ia coba menolak ajakan mesum sang artis, namun iming-iming ketenaran membuat Reza pasrah. Cowok 23 tahun itu pun hanya bisa diam saat melakukan hubungan terlarang tersebut. Terlebih lagi, Indra sudah mengunci rapat pintu kamar, sehingga Reza tak bisa kabur.

Reza Pahlevi bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan usai melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2). Artis Indra Bekti dilaporkan ke Polda terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Saya mau berontak dan kabur tapi pintunya dikunci. Dia tanyakan, mau nggak jadi artis di dunia entertainment? Saya bilang mau, akhirnya saya pasrah," ungkap Reza Pahlevi.

Kemudian, mengenai barang bukti, pihak Reza mengatakan punya bukti kuat berupa rekaman percakapan. Namun, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal alat bukti yang dimilikinya.

"Bukti masih dalam proses hukum. Ada dokumen, apakah diperlukan nanti kita koordinasikan lebih lanjut. Ada buktinya percakapan berupa rekaman. Bukti visum belum ada, ini mau koordinasi ke Ditreskrimum," ujar pengacara Reza Pahlevi, Sapta Simon. (Ras)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.