Sukses

Beda Pendapat Penetapan Status Tersangka Ganindra Bimo

Baik korban maupun pelapor memiliki alibi masing-masing bahwa keduanya saling pukul dan merasa dianaya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bintang film dan presenter televisi Ganindra Bimo terhadap Kevin Rahsyid Yusuf Yamin pada Kamis (18/2/2016) sedang ditangani Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keduanya saling lapor terkait aksi pukul-pukulan tersebut. Mereka memiliki alibi masing-masing bahwa keduanya saling pukul dan merasa dianaya.

Kabar mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu setelah polisi memeriksa para pihak yang sama-sama terlapor dan saksi korban. Namun hal itu di bantah oleh Kepala Humas Polsek Jagakarsa, Aiptu Khairul.

Aktor dan presenter Ganindra Bimo mendatangi polsek Jagakarsa terkait pelaporan pemukulan, Jakarta, Kamis (18/02/2016). Ganindra Bimo di periksa selama 5 jam terkait pelaporan pemukulan mahasiswa bernama Kevin.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Belum bisa menjawab (jadi tersangka). Terakhir saya tahunya masih jadi pelapor dan terlapor. Saya masih akan koordinasi lagi dengan Kapolsek nanti kita akan kasih tahu media," kata Aiptu Khairul saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/2/2016).

Menurut Aiptu Khairul pihaknya kini masih menyelidiki kasus pemukulan dan juga penganiayaan tersebut. Ia mengakui pihaknya kesusahan mendapatkan saksi terkait adu jotos antara Bimo dan Kevin empat hari lalu.

'Kita kesulitan cari saksi. Jadi perlu bukti dari hasil visum dan saksi yang masih diupayakan," ujar Khairul.

 

Namun pernyataan berbeda diutarakan Kepala Polsek Metro Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari saat dihubungi Senin malam (22/2/2016). Ia mengatakan kalau Bimo dan Kevin telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari dua laporan yang diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan,". kata Sri Bayangkara.

Bimo dan Kevin terlibat saling pukul saat melintas di Jalan Poltangan, Jakarta Selatan, Kamis (18/2)/2016) kemarin. Kevin menilai Bimo yang sedang berada di lajur kanan dengan mobilnya tiba-tiba berbelok ke kiri dan mengagetkan Kevin. Tak terima Kevin pun berteriak dan membunyikan klakson yang ditujukan untuk Bimo.

Korban pemukulan, Kevin yang merupakan mahasiswa saat berada di polsek Jagakarsa, Jakarta, Kamis (18/02/2016). Kevin mengalami cidera disekitar matanya . .(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bimo pun mengejar kendaraan Kevin yang telah menyalipnya dan meminta Kevin untuk berhenti. Meladeni permintaan Bimo, Kevin pun turun dari mobilnya. Tepat di depan Universitas Tama Jagakarsa keduanya adu mulut sampai akhirnya terjadi adu jotos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini