Sukses

Rhoma Irama Beri Piringan Hitam Lagu Indonesia untuk KPK

Sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU KPK, Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK dan memberi piringan hitam lagu Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Setelah band Slank menyatakan penolakannya terhadap Revisi UU KPK, kini giliran Si Raja Dangdut Rhoma Irama yang menyatakan hal serupa. Ketua Umum Partai Indaman ini mendatangi Gedung KPK sambil memberikan piringan hitam lagu ciptaannya berjudul Indonesia untuk lembaga anti-rasuah tersebut.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU KPK, Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK dan memberi piringan hitam lagu Indonesia.

"(Piringan hitam lagu Indonesia) ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK, untuk terus menunjukan profesionalisme kinerjanya dalam memberantas korupsi," ujar Rhoma Irama di Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Menurut Rhoma, UU KPK tidak perlu direvisi. Sebab selama ini KPK sudah sangat benar menjalani tugasnya dalam memberantas korupsi. "Karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," kata Rhoma Irama.

Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama bersama rombongan usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Sang Raja Dangdut tersebut bertujuan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indoneisa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Di depan puluhan wartawan, ayah Ridho Rhoma ini kemudian menyanyikan sepenggal lirik lagu Indonesia. Lagu Indonesia bercerita mengenai Indonesia, negara kaya raya namun hanya dinikmati segelintir penguasa dan para koruptor. (Pur/fei)

Selama korupsi semakin menjadi-jadi

Jangan diharapkan adanya pemerataan

Hapuskan korupsi di segala birokrasi

Demi terciptanya kemakmuran yang merata

Bukankah cita-cita bangsa

Mencapai negeri makmur sentosa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.