Sukses

Polisi Pantau Kasus Zaskia Gotik

Zaskia Gotik diamati kasusnya oleh pihak Kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Zaskia Gotik sepertinya belum bisa tidur tenang. Pasalnya, pihak Kepolisian bakal mengusut kasus dugaan penghinaan lambang negara.

Pihak Kepolisian dalam hal ini, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus Zaskia Gotik.

Zaskia Gotik [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Subdit Cybercrime telah melakukan patroli cyber. Sudah kita lihat, baca dan ada keluhan masyarakat dari salah satu artis yang menghina terkait sila kelima Pancasila. Maka kita buat laporan informasi dan kita tindaklanjuti," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).

 

Zaskia Gotik dianggap telah melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Nantinya, Zaskia Gotik juga akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus ini.

"Pastinya akan diperiksa. Nanti kami selidiki terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pidana atau tidaknya," ujar Nico.

Zaskia Gotik [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Terkait dengan laporan yang sudah dilakukan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) terhadap Zaskia Gotik, pihak kepolisian tetap akan memprosesnya. "Laporan yang dibuat kita sendiri (model-A). Untuk LSM, keberadaan mereka nanti kita minta keterangan saksi dan bukti," ia menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.