Sukses

Kasus Bebek Nungging, Zaskia Gotik Minta Maaf ke Presiden Jokowi

"Saya mohon keadilan untuk saya sebagai warga negara Indonesia yang meminta maaf," penggalan surat Zaskia Gotik untuk Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Rabu (30/3/2016) Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara. Dalam proses penyelidikan, wanita yang kerap disapa Neng ini dicecar 17 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Tak ingin kasusnya terlalu larut, Zaskia Gotik pun menulis permintaan maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi. Permintaan tersebut ditulis sendiri oleh pemilik Goyang Itik tersebut saat berada di ruang pemeriksaan.

Pedangdut Zaskia Gotik menunjukkan isi suratnya untuk Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).  Zaskia memilih berkirim surat kepada Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Menyikapi proses penyelidikan, Zaskia Gotik memohon maaf kepada Presiden RI, Joko Widodo. Semoga dimaafkan oleh Presiden," kata kuasa hukum Zaskia Gotik, Edi Ribut Harwanto, usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berikut petikan permohonan Zaskia Gotik kepada Presiden RI, Joko Widodo. "Assalamualaikum, Kepada Bapak Jokowi saya Zaskia Gotik warga negara Indonesia, saya mau meminta maaf sebesar-besarnya menjawab lambang negara yang kurang sopan. Saya tidak ada niat sedikitpun untuk menghina atau melecehkan. Saya mohon keadilan untuk saya sebagai warga negara Indonesia yang meminta maaf, atas ketidakmampuan saya dan keterbatasan saya. Hormat Saya, Zaskia Gotik."

Usai Zaskia Gotik menyampaikan permintaan maaf, Edi Ribut Harwanto menjelaskan jika kliennya tidak bermaksud menghina lambang negara Indonesia.

Pedangdut Zaskia Gotik membacakan isi suratnya kepada Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).  Zaskia memilih berkirim surat kepada Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Neng tidak bermaksud menghina lambang negara. Kalau dilihat pasal 54 huruf A, kan tertulis, 'Barangsiapa mencoret, menulis, merusak lambang negara.' Tapi dalam acara itu (musik pagi) Zaskia menulis Bebek Nungging, tidak ada maksud menodai lambang negara, melainkan sifatnya spontanitas. Jadi tidak ada itikad buruk menghina lambang negara," kata Edi. (Fac/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini