Sukses

Bawa Sabu, Jupiter Fortissimo Terancam 10 Tahun Penjara

Jupiter tertangkap tangan saat membawa sabu di sebuah klub hiburan malam.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Jupiter Fourtissimo tertangkap tangan membawa sabu. Jupiter ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polsek Taman Sari, Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke, di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (10/5/2016) dini hari.

Jupiter Fortissimo. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Jupiter ditangkap bersama sang bandar yang memang telah menjadi incaran. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Jupiter sebagai tersangka pemakai dan bukan pengedar. Ia pun diancam hukuman penjara 10 tahun, lantaran kedapatan memiliki satu paket sabu.

"Jupiter sudah ditetapkan sebagi tersangka. Menurut pengakuannya dia pemakai. Untuk ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun karena kedapatan memiliki sabu," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto kepada Liputan6.com, Selasa (10/5/2016).

 

Suhermanto melanjutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait penggerebekan tersebut. Jupiter dan empat rekannya masih terus menjalani pemeriksaan.

Jupiter Fortissimo menemani kekasihnya Widuri Agesti yang mengalami kecelakaan saat akan merayakan Natal di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (25/12/2015). Widuri mengaku kaget karena tiba-tiba ada mobil yang mengambil jalurnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dari lima sudah diperiksa dua orang. Untuk Jupiter masih perlu diperiksa lagi oleh pihak dokter, terkait seberapa besar ketergantungannya terhadap sabu," ujar Suhermanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini