Sukses

Restu Sinaga Belum Dijenguk Satu Pun Temannya

Restu Sinaga hanya sekali dijenguk oleh keluarganya.

Liputan6.com, Jakarta Restu Sinaga sudah empat hari mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolres Metro Jakarta Selatan, pasca ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Namun, hingga hari ini, belum ada satu pun sahabat atau teman-temannya yang menjenguk pemain film KM 97 itu.

Aktor dan model Restu Sinaga mengenakan penutup kepala saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Baru keluarga dan pengacaranya saja yang menjenguk. Untuk teman-temannya belum ada," kata petugas informasi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).

Keluarga pun baru menjenguk sekali saat pertama kali aktor 41 tahun itu digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan. Hinggaa kini, keluarga belum lagi menyambangi kantor polisi, untuk melihat kondisi terkini Restu Sinaga.

"Keluarga jenguk pas malam penangkapan pertama saja. Buat keluarga kita membatasi juga bertemu dia (Restu Sinaga). Karena sesuai aturan tahanan, keluarga baru bisa jenguk Senin dan Kamis saja," ucap Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Restu Sinaga ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis pagi (2/6) sekitar pukul 07:00 WIB. Saat penggeledahan di rumah Restu, Polisi berhasil mengamakan 10,75 gram ganja, beberapa pil penengan dumolit dan 26 butir pil happy five yang terdapat di laci kamarnya.

Artis sinetron Restu Sinaga ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sementara itu, teh merupakan minuman nomor dua di dunia.

Atas perbuatanya, Restu Sinaga dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini