Sukses

Saipul Jamil kepada Hakim: Saya Sebagai Manusia Ingin Bebas

Dalam pernyataannya, Saipul Jamil meminta keadilan ditegakkan setinggi-tingginya.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah bersiap-siap untuk membacakan vonis dan hukuman kepada Saipul Jamil terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap remaja di bawah umur.

Jelang vonis, Ifa Sudewi selaku Ketua Majelis Hakim, memberi kesempatan bagi Duda Dewi Perssik untuk memberikan pernyataan. Kesempatan itu pun tak disia-siakan pedangdut 35 tahun ini. Dalam pernyataannya, Saipul Jamil meminta keadilan ditegakkan setinggi-tingginya.

Pedangdut, Saipul Jamil. (Liputan6.com/Muslim AR)

 

"Saya ingin Majelis Hakim memberikan keputusan yang adil untuk saya. Saya sebagai manusia menginginkan kebebasan. Karena apa yang dituduhkan ke saya tidak benar," ucap Saipul Jamil di ruang sidang, Selasa (14/6/2016).

Majelis hakim kemudian bertanya kepada Saipul Jamil mengenai penyesalannya telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap remaja berinisial DS. Lantas, apa kata Saipul Jamil?

"Ini sesuatu yang memang harus saya jalani. Saya enggak boleh menyerah. Apa pun keputusan dari yang mulia saya ikhlas," Saipul Jamil menjawab.

Kuasa hukum berdiskusi dengan Saipul Jamil sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/05). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan korban DS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelum sidang dimulai, Saipul Jamil terlihat mengajak tim kuasa hukumnya berdiri dan berdoa bersama. Ia mengangkat tangan dan diikuti oleh tim penasehat hukumnya. Tak lupa, Saipul Jamil juga menghampiri para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyalami pihak yang telah menuntutnya tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Saipul Jamil juga masih sempat menerima permintaan awak media untuk berfoto bersama. (Fac/Gie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini