Sukses

Polisi Sita Barang-Barang Ini dari Padepokan Gatot Brajamusti

Pengacara keberatan tuduhan padepokan Gatot Brajamusti sebagai sarang narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mendalami kasus kepemilikan narkoba dan senjata api Gatot Brajamusti. Penggeledahan dilakukan padepokan Brajamusti, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2016).

Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran padepokan tersebut diduga sebagai tempat Gatot Brajamusti melakukan pesta narkoba bersama murid-muridnya. Namun dari penggeledahan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.

Gatot Brajamusti saat tiba Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). Polda Metro Jaya di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta, kepolisian menemukan senjata api dan ratusan butir peluru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Di sana tidak ditemukan sabu, bong, atau apa lah yang berhubungan dengan narkoba. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di padepokan tersebut," kata kuasa hukum Gatot, Suhendra Asido Hutabarat dihubungi via telepon, Rabu (7/9/2016).

Meski tak menemukan narkoba, polisi mendapati dua buah brangkas di dalam padepokan tersebut. Namun bukan narkoba dan senjata api yang berada di dalamnya, walau barang-barang di dalamnya tetap menjadi sitaan polisi.

"Akhirnya penyidik memutuskan untuk menyita album foto, kaset-kaset dakwah, dokumen-dokumen. Kami keberatan, itu tidak ada relevensinya sama sekali. Tapi kami tetap hargai polisi," ujarnya.

Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari hasil penggeledahan tersebut Hendra berharap, agar orang-orang tak menyudutkan kliennya, yang mengatakan padepokan milik Gatot Brajamusti adalah sarang narkoba. "Katanya di sana ada ritual pakai narkoba. Tapi itu tidak terbukti," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.