Sukses

Gatot Brajamusti Ungkap CT Minta Dinikahi Olehnya

Pengacara Gatot Brajamusti menekankan bahwa tak ada pemerkosaan terhadap CT.

Liputan6.com, Jakarta - Aa Gatot menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Ditreskrimum Polda Metro, Selasa (22/11/2016). Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu, serta pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh CT.

Mantan Ketua PARFI ini menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam lamanya. Yakni sejak pukul 11.30 hingga 18.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Gatot Brajamusti menyerahkan bukti yang berisi bantahan bahwa ia melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan CT.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami menyerahkan bukti ada pengakuan bahwa mereka nikah siri. Sebenarnya kan jadi tidak ada yang namanya perkosaan dan pelecehan seksual," ungkap kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

"Jadi kalau ada yang ngomong ke publik dan menjelekkan seolah dia diperkosa, di sini ada unsur pencemaran nama baik. Ada kehormatan seseorang yang tercemar, dan ada pelanggaran IT tersebut," sambung Rifai.

Dalam bukti yang dilampirkan, sang pengacara menganggap bahwa pernyataan CT yang minta dinikahi Aa Gatot sangatlah jelas. "Mereka menyampaikan 'kalau mau 'ngapain' harus nikahi saya dulu', kemudian dinikahilah pada saat itu," imbuhnya.

Gatot Brajamusti saat tiba Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). Polda Metro Jaya di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta, kepolisian menemukan senjata api dan ratusan butir peluru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dan poin pernyataan itulah yang menjadi titik kuat untuk melepas status Gatot Brajamusti sebagai tersangka pemerkosa dan pelecehan seksual.

"Jadi sangat jelas tidak ada unsur perkosaan. Jadi dari pernyataan yang diduga adalah terlapor sangat jelas bahwa mereka mengakui adanya pernikahan siri," Rifai menekankan.

Sementara itu, bukti yang dilampirkan oleh pengacara Aa Gatot adalah berupa rekaman. Rekaman tersebut berisi percakapan CT dengan beberapa orang di sebuah apertemen. Menurut Rifai, percakapan tersebut berisi sejumlah trik untuk menjatuhkan Aa Gatot. (Ufa)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini