Sukses

Pengacara: Ada Konspirasi dalam Kasus Gatot Brajamusti

Menurut pengacara Gatot Brajamusti menilai ada dugaan tindakan permufakatan jahat oleh CT.

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti terlilit banyak kasus hukum. Salah satunya adalah kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap wanita berinisial CT. Atas kasus tersebut, pria yang disapa Aa Gatot itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Tak terima, mantan ketua PARFI itu melaporkan CT atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, memberi keterangan palsu, serta pelanggaran UU ITE. Dari rangkaian laporan ini, Aa Gatot diperiksa sebagai saksi pelapor di polda Metro Jaya Selasa, (22/11/2016).

Gatot Brajamusti (Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, sang pengacara, Achmad Rifai, memberi bukti rekaman kepada pihak kepolisian. Rekaman tersebut berisi percakapan CT dengan sejumlah pihak yang memiliki maksud jahat terhadap Gatot Brajamusti.

"Jadi bukti rekaman itu bukan percakapan antara Gatot dan CT, tapi antara CT dan beberapa orang. Rekaman itu berisi pembicaraan mereka membuat skenario untuk melaporkan Gatot (salah satunya tuduhan pelecehan seksual), kejadiannya di sebuah apartemen," ungkap Achmad Rifai, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Menurut Achmad Rifai, rencana yang sudah tersusun rapih tersebut telah dibuat sebelum CT melaporkan Gatot Brajamusti dengan tuduhan pelecehan tersebut, pada September lalu.

Achmad Rifai (Liputan6.com/Helmi Afandi)

"Dibuat sebelum CT melaporkan Gatot ke Polda. Ada plan A dan plan B. Misalnya skenarionya, kalau misalnya Aa Gatot cuma direhab kita harus melakukan langkah ini nih," ia mengungkap.

Karena itu, pihaknya menilai ada dugaan tindakan permufakatan jahat. "Jika asumsi ini sampai terbukti, maka pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Aa Gatot bisa dikenakan sangsi hukum pidana," kata Rifai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini