Sukses

Terjerat Kasus Hukum, Psikologis Acho Terguncang

Acho merasa tak nyaman tinggal di apartemennya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Komika Muhadkly MT alias Acho terlibat masalah hukum yagng cukup serius. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan dari PT Duta Paramindo Sejahtera, selaku pengelola Apartemen Green Pramuka City, tempatnya tinggal.

Setelah terlibat hukum, ia memutuskan untuk tak lagi tinggal di apartemen yang telah bertahun-tahun dihuninya itu.

Komika Mukhadly MT alias Acho

"Saya mungkin takut kayak misalnya nanti saya tinggal di situ tapi harus menghadapi orang-orang yang sedang lakukan penuntutan kepada saya," ujar Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Sebab keadaan demikian membuat psikologisnya cukup terguncang. "Kan kayaknya enggak enak aja, ketemu lagi sama sekuriti atau apa, terus surat panggilan yang tiba-tiba bisa ketuk pintu kita. Buat saya itu mengganggu psikis," jelas bintang film Security Ugal-Ugalan tersebut.

Mulai saat ini dia memutuskan untuk tinggal di kediamannya yang lain. Namun jika kasus hukum ini telah usai, bukan tidak mungkin Acho akan kembali menghuni apartemen Green Pramuka tersebut.

Mukhadly Acho

"Jadi saya serahkan semua ke kuasa hukum saya biar kalau ada surat panggilan langsung saja ke kuasa hukum. Biar saya beristirahat ke rumah yang lain. Ada rumah tempat tinggal lain lah saya tinggal sementara," paparnya.

Sementara itu, kasus ini bermula dari tulisan Acho diblog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Di situ ia menulis tentang kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka City.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.