Sukses

Tersangkut Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ingin Pindah Negara

Kasus narkotika yang menyeret pedangdut Ridho Rhoma berdampak sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta Kasus narkotika yang terjadi pada Ridho Rhoma berdampak sangat besar, khususnya bagi kesehatan mental dan psikologi pedangdut tersebut.

Lantaran stres, Ridho Rhoma bahkan pernah berkeinginan untuk pindah warga negara. Namun, pelantun "Menunggumu" itu mendapat nasihat dari manajernya, Tanti.

Pemyanyi Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (8/8/2017). Dalam sidang kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Dia sampai pengen pindah negara malahan. Terus aku bilang, 'Enggaklah, semua orang pernah melakukan kesalahan. Tuhan juga Maha Pengampun. Jadi enggak akan pernah kamu bisa ini asal kamu bangkit dan percaya diri'," kata Tanti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017).

Tanti juga meminta Ridho Rhoma untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini juga diminta tidak menyentuh barang haram itu lagi.

"Ya kamu juga haris berjanji kalau enggak mau lakukan itu lagi. Seandainya nanti kamu diberikan berkah, kamu pakai itu untuk menggunakan yang lebih baik. Jadi enggak dipakai untuk hal-hal yang enggak benar juga," lanjut Tanti.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap narkoba pada Jumat 24 Maret 2017 lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti ikut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bersama alat hisapnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tanti menambahkan, keinginan Ridho Rhoma pindah kewarganegaraan karena ia malu sudah sudah terjerat kasus narkoba. "Iya dia merasa malu. Ridho itu sifatnya pemalu." 

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya, serta dua butir obat penenang Dumolid.

 

Simak video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.