1/5
Terdakwa Ridho Rhoma menyapa awak media saat menjalani sidang putusan perkara penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Selasa (19/9). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara dipotong masa tahanan dan menjalankan Rehabilitasi di RSKO. (Liputan6.com/Herman Zakharia)