Sukses

Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi

Tessa Kaunang merasa nama baiknya sudah dicemarkan Sandy Tumiwa.

Liputan6.com, Jakarta Tessa Kaunang merasa nama baiknya tercoreng atas pemberitaan penggerebekan yang diutarakan mantan suaminya, Sandy Tumiwa. Padahal faktanya, tak ada penggerebekan seperti yang dikoar-koarkan pria yang telah memberikannya dua anak.

Tak terima, Tessa Kaunang ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, melaporkan Sandi Tumiwa dengan menyambangi Sentarl Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018).

"Kami melaporkan mantan suami Mbak Tessa atas pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media. Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 jo 45 UU ITE, " kata Sunan Kalijaga di polda Metro Jaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Ada Itikad Baik

 

Menurut Tessa Kaunang, laporan dilakukan lantaran hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari Sandy Tumiwa, untuk membersihkan namanya dari fitnah yang telah dilakukan. Untuk itu, jalur hukum dirasa pas untuk mengembalikan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat kasus tersebut.

"Merasa terganggu karena sampai saat ini belum ada pembersihan nama. Bisa jadi orang berfikirnya kalau aku diam saja, aku benar melakukan itu. Makanya aku laporkan," ujar Tessa.

"saya ingin mebuktikan yang terjadi hari itu tidak benar, dugaan tidak benar, dan kita ingin menegaskan lagi supaya memperbaiki nama baik saya juga," ucap Tessa.

3 dari 4 halaman

Opini Tidak Benar

 

Sunan kalijaga menambahkan, Sandy Tumiwa telah membangun opini publik yang tidak benar. Oleh karena itu, Sandy Tumiwa layak untuk dipolisikan karena perbuatannya yang sangat mencemarkan nama baik kliennya.

"Kami laporkan karena Sandy berbuat statement dan membangun opini publik yang enggak sesuai fakta," jelas Sunan Kalijaga.

 

4 dari 4 halaman

Latar belakang

 

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa bersama warga dan pihak kepolisian, mengaku telah menggerebek rumah Tessa Kaunang yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). Menurut Sandy Tumiwa, penggerebekan dilakukan lantaran Tessa dianggap kerap membawa laki-laki masuk ke rumahnya sampai menginap.

Namun apa yang didugakan Sandy Tumiwa tak terbukti, ia tak menemukan pria yang diduga kekasih Tessa yang kerap menginap di rumahnya.

Ternyata apa yang diucapkan Sandy Tumiwa disangkal oleh Kompol M Budiyono selaku Kapolsek Pancoran. Ia mengatakan, tak ada penggerebekan seperti yang telah diucapkan Sandy Tumiwa kepada awak media.

"Tadi pagi ada telepon dari Sandy Tumiwa. Minta didampingi ngecek rumahnya. Anggota ke sana ke rumah Tessa. Terus di sana sudah ada pengacara sama RT. Sandy sudah ngecek ke dalam, katanya ada laki-laki. Setelah si Sandy masuk, enggak ada. Jadi bahasanya penggerebekan enggak ada, adanya permintaan dari Sandy sendiri. Sandy ngecek laki-laki yang diduga ada itu, ternyata enggak ada," ujar Budiyono saat dihubungi via telepon, Sabtu (27/1/2018).

Selain itu, Kompol Budiyono juga mematahkan perkataan Sandy Tumiwa, yang mengatakan bahwa warga ikut menggerebek ke rumah Tessa Kaunang. Sebab saat kejadian, hanya dihadiri oleh Sandy Tumiwa, pengacaranya, polisi dan RT setempat.

"Enggak ada (warga). Enggak ada, Ketua RT aja. Wajarlah Ketua RT. Cuma empat orang. Sandy, pengacara, orangnya Sandy, sama Ketua RT," jelas Budiyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.