Sukses

Tak Kantongi Izin, Briptu Norman Langgar Disiplin

Usai mengisi beberapa acara di televisi swasta beberapa hari lalu, Briptu Norman Kamaru diperiksa oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Anggota Brimob fenomenal tersebut dianggap melanggar disiplin karena tidak memiliki surat izin.

Liputan6.com, Jakarta: Usai mengisi beberapa acara di televisi swasta beberapa hari lalu, Briptu Norman Kamaru diperiksa oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Anggota Brimob fenomenal tersebut dianggap melanggar disiplin karena tidak memiliki surat izin.

"Ternyata baru mengajukan izin tapi sudah ke Jakarta. Sekarang sudah disuruh pulang. Masuk pelanggaran disiplin," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut Yoga, sebenarnya apa yang dilakukan Norman itu tidak masalah asalkan ada izin dan tidak mengganggu dinasnya di Kepolisian. "Semua anggota polisi, ketentuan dinas yang sama. Diakomodir, sejauh tidak mengganggu kedinasan," terangnya.

Lebih lanjut Yoga menerangkan, siapa pun boleh menggunakan seragam asalkan waktu dinas. Jika di luar jam dinas itu dilarang. Akibat pelanggaran itu Norman bakal dikenai sanksi dan kini sedang dalam proses. "Tugas kantor diizinkan. Tidak bisa  seenaknya. Jam kerja harus izin," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Norman dikabarkan dijemput tim dari Mabes Polri saat akan syuting bersama Dedy Corbuzier di Trans7, Kamis (7/7). Norman melakukan syuting tanpa izin atasan.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.