Sukses

Dukung Pussy Riot, 50 Orang Ditangkap

Ratusan orang berunjuk rasa menolak putusan pengadilan Rusia terhadap kelompok punk rock, Pussy Riot yang divonis dua tahun penjara.

Liputan6.com, Moskow: Ratusan orang berunjuk rasa mendukung kelompok punk rock Pussy Riot di depan Pengadilan Khamovnichesky di Moskow, Rusia, Jumat (17/8). Pengunjuk rasa menolak putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap band yang menuliskan lirik lagu bernada radikal dan kontroversial.

Sambil memakai kaos bergambar Pussy Riot, massa meneriakan "Putin adalah sampah". Massa beranggapan hukuman sangat memalukan karena mengekang hak warga berekspresi. Akibat aksi tersebut, sedikitnya 50 orang ditangkap polisi dengan tuduhan menggangu keamanan publik.

Sementara gereja ortoks Rusia secara langsung meminta pengadilan memaafkan Pussy Riot. Meski lirik lagu yang dinyanyikan bernada menghina dan melecehkan agama, Lembaga Tertinggi Gereja Orthodoks ingin agar tiga personel Pussy Riot yakni Nadezhda Tolokonnikova, Maria Alyokhina dan Yekaterina Samutsevich dibebaskan.

Pada Februari silam, band punk rock beraliran feminisme itu ditangkap karena menyanyikan lagu yang menyindir Presiden Rusia Vladimr Putin. Tolokonnikova Cs menyanyikan lagu The Virgin Mary To "drive Putin out" atau Santa Perawan Maria akan mengusir  Putin di cathedral terbesar di Moskow.(RT-News/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini