Sukses

Pasang Foto Topless Kate, Majalah Closer Didenda

Pengadilan menyatakan majalah Closer harus mengembalikan foto asli yang mereka jepret. Jika tidak, media tersebut akan didenda sebesar 10 ribu euro, atau sekitar Rp 124 juta.

Liputan6.com, Paris: Kasus foto topless Kate Middleton bersama Pangeran William masih berlanjut. Di Pengadilan Nantere, Paris, Prancis, pengacara Kate-William mengajukan gugatan atas pelanggaran privasi yang dilakukan majalah Closer yang telah memasang foto Duke dan Duchess of Cambridge yang sedang telanjang dada. Sang pengacara juga melarang majalah tersebut untuk tidak menerbitkan kembali edisi yang menampilkan foto syur tersebut.

Dari tuntutan itu, tiga hakim menyatakan majalah Closer harus mengembalikan foto asli yang mereka jepret. Jika tidak, media tersebut akan didenda sebesar 10 ribu euro, atau sekitar Rp 124 juta.

Dalam keputusannya, pengadilan menyebut pemotretan dan penyebaran gambar tersebut merupakan pelanggaran. Sebab, saat itu, Kate-William sedang berada di tempat liburan yang privat.

"Ini gambar yang menunjukkan keintiman pasangan. Mereka telanjang di teras yang dikelilingi taman yang jauh dari jalan umum. Hal tersebut sangat dilindungi dari publik," demikian yang dinyatakan pengadilan, seperti dikutip BBC, Rabu (19/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Valerie Suau, seorang fotografer wanita mengaku memotret foto tersebut saat Pangeran William dan Kate sedang berlibur di sebuah puri di Prancis. Menurut dia, gambar tersebut diambil dari jarak yang cukup jauh, tepatnya dari jalan raya berjarak setengah mil dari puri.

Suau menambahkan, ketika memotret Kate, tidak ada pengawalan apa pun dari petugas yang berada di sekitar puri, sehingga ia sangat mudah mengambilnya.

Dalam foto tersebut, terlihat Kate dan William sedang berjemur menikmati matahari di pinggir kolam renang sekitar pukul 13.30 pada 7 September lalu, waktu setempat. Ketika itu, Kate tidak mengenakan bra alias bertelanjang dada.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.