Sukses

Adi Mengadu, Komisi III akan Panggil Eyang Subur

Adi Bing Slamet mengadu ke Komisi III DPR RI, untuk meminta bantuan kepada Lembaga itu atas perseteruannya dengan Eyang Subur. DPR siap memanggil Eyang Subur.

Adi Bing Slamet mengadu ke Komisi III DPR RI, untuk meminta bantuan kepada Lembaga itu atas perseteruannya dengan mantan guru spritualnya, Eyang Subur. 

Mendengar laporan tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Abu Choiri menyatakan bahwa Komisi III akan memanggil Eyang Subur. Menurutnya, ada kejanggalan terkait laporan Adi tersebut.

"Baik di sisi perilaku dan agama. Jadi ada baiknya, Eyang Subur dipanggil ke komisi III," ujar Abu di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Selain itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Sayet Muhamad Mullady menegaskan bahwa kasus perseteruan Adi dengan Eyang Subur terkait dengan RUU KUHP dan KUHAP, yang sedang dibahas oleh Komisi itu. "Saya sepakat dengan Pak Abu choiri tadi, untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ujarnya.

Kemudian, Anggota Komisi III lainnya, Nudirman Munir, yang juga setuju dengan pemanggilan Eyang Subur, menegaskan bahwa kasus Adi merupakan kasus yang terkait dengan delik penipuan.

"Saya setuju, untuk mendatangkan Eyang Subur untuk datang, sebelum kita memutuskan apakah Eyang Subur melakukan penipuan," ujarnya.

Kemudian, politisi Golkar itu juga mengatakan, berdasarkan cerita Adi tentang kebiasaan Eyang Subur yang kerap membelokkan ajaran agama. "Khususnya agama Islam, yang seperti tadi diceritakan," ujarnya.

Sehingga, Nudirman, menegaskan bahwa kasus perseteruan itu sebaiknya dibawa juga ke Kepolisian. "Saya minta kepada Kapolda Metro, untuk menyelidiki. Saya sepakat dengan pak abu choiri, ini harus dikawal," imbuh Nudirman. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini