Sukses

Penipu Ifan `Seventeen` Terancam Jeratan 5 Tahun Penjara

Ifan dan kuasa hukumnya masih menunggu proses hukum atas kasus penipuan berkedok investasi emas yang merugikan hampir Rp 1 miliar.

Ifan `Seventeen` masih menunggu proses hukum atas kasus penipuan berkedok investasi emas yang merugikan pihaknya hampir Rp 1 miliar. Sebelumnya, vokalis band Seventeen itu melaporkan wanita cantik berinisial MD kepada Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).

Pemilik nama lengkap Riefan Fajarsyah itu pun telah menunjuk Akhmad Fahmi Budiman selaku kuasa hukumnya. Ia bersama pengacaranya melaporkan MD dengan pasal pidana penipuan.

"Kita akan tuntut dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ucap Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).

Selanjutnya, Ifan dan kuasa hukumnya menunggu perkembangan kasus investasi yang telah merugikan pihaknya hingga hampir Rp 1 miliar. "Masih menunggu perkembangan penyidikan seperti apa, nanti kalau ada hasil baru kita akan menentukan langkah berikutnya," tukasnya.

Ternyata, banyak personel band lain juga tertipu oleh mulut manis MD. "Dari informasi, tidak hanya Seventeen doang, tapi ada banyak band yang mengalami kejadian serupa dan dilakukan pelaku yang sama," beber Fahmi.

Menurut Fahmi, korban penipuan investasi tersebut sudah mencapai puluhan orang. Dan salah satunya dari personel band Seventeen. "Totalnya lebih dari 20 orang yang tertipu sama Mardiana. Dan mereka sudah banyak menggasak uang mereka," jelas Fahmi.(Pur/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.