Sukses

Dul Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur

AQJ alias Dul diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama berkas tahap dua. Dul datang bersama sang ayah, Ahmad Dhani.

Pelimpahan berkas tahap dua atas nama AQJ alias Dul dari polisi dilakukan hari ini Rabu (15/1/2014). Dul yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut itu juga ikut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Dul tiba bersama rombongan termasuk ayahnya, Ahmad Dhani di Kejari sekitar pukul 14.25 WIB. 20 menit kemudian Dul keluar lalu dibawa menuju Satwil Lantas Jakarta Timur untuk mencocokkan barang bukti mobil Lancer berplat nomor B 80 SAL yang dikendarai saat kecelakaan.

"Ini kan penelitian. Karena tugas Jaksa itu meneliti bukan memeriksa jadi mencocokan barang bukti," kata Dhani saat hendak meninggalkan Kejari.

Ketika berada di dalam, Dhani bilang Kejaksaan sempat mencocokkan barang-barang bukti seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Dan ada pertanyaan penting yang diulang," ujar Dhani.

Saat berita ini diunggah, Dul bersama rombongan sudah kembali ke Kejari. Soal kepastian apakah Dul langsung ditahan atau tidak, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resminya.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.

Adapun Dul dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini