Sukses

MA Juga Perintahkan Jaksa Segera Eksekusi Dewi Perssik

Kasus 'cakar-cakaran' antara Julia Perez dan Dewi Perssik ini memang disidang di Mahkamah Agung setelah melalui jalur kasasi.

Pedangdut Dewi Perssik bakal mengikuti jejak Julia Perez yang divonis hukuman penjara selama 3 bulan. MA memang telah memvonis Depe dengan hukuman 3 bulan penjara. Selain itu, MA juga memerintahkan untuk Jaksa untuk segera mengeksekusi Depe.

"Isi putusannya memang hukuman penjara 3 bulan. Hakim juga memerintahkan untuk terdakwa segera dimasukkan ke dalam penjara," ujar salah satu sumber Hakim Agung di Mahkaham Agung saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2014).

Kasus 'cakar-cakaran' antara Julia Perez dan Dewi Perssik ini memang disidang di Mahkamah Agung setelah melalui jalur kasasi. Perkara kasasi bernomor 758 K/PID/2013 disidangkan oleh ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.

Dalam putusannya, ketiga hakim tersebut 'kompak' mevonis Jupe bersalah terbukti melakukan penganiayaan atas lawan mainnya, Julia Perezsaat syuting film Arwah Goyang Karawang.

"Ketiga hakim memutuskan terdakwa bersalah," pungkasnya.(Adt)

Baca juga:
Setelah Jupe, Giliran Dewi Perssik Dihukum Penjara 3 Bulan
Setelah Jupe, Giliran Dewi Perssik Dihukum Penjara 3 Bulan
Hot! Pose Panas Jupe Bareng Ular
Paul Walker Tinggalkan Warisan Rp 305 Miliar
Farhat Abbas Akan Dilaporkan Tentang Perzinahan

Olga Syahputra Sakit, Billy Berharap Kakaknya Berumur Panjang
Pelantun Cabe-cabean Masuk Rumah Sakit Gara-gara Cabe

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini