Sukses

Tom Cruise Digugat USD 1 Milyar Gara-gara Mission Impossible IV

Tom Cruise digugat sebanyak USD 1 milyar (Rp 11,9 trilyun) perihal hak cipta salah satu filmnya oleh seorang penulis naskah.

Aktor Tom Cruise yang belakangan ini sempat menggugat sebuah penerbit majalah, kini harus menerima gugatan dari pihak lain dengan kasus yang berbeda. Bintang berusia 51 tahun itu digugat sebanyak USD 1 milyar atau sekitar Rp 11,9 trilyun perihal hak cipta salah satu filmnya.

Sosok yang melontarkan gugatan kepada aktor berwajah tampan itu adalah penulis naskah Timothy Patrick McLanahan. Ia melancarkan perkaranya pada Desember 2013 dengan kasus pencurian naskah Mission: Impossible Ghost Protocol (2011) yang diklaim sebagai karyanya.

Selain Tom Cruise, Timothy juga menyebut nama-nama lain seperti sutradara Brad Bird, pihak Paramount Pictures, serta 10 lainnya sebagai terdakwa utama, seperti diwartakan Ace Showbiz.

Melalui sebuah dokumen yang dibawa oleh Entertainment Tonight, Timothy mengaku bahwa naskah 'Ghost Protocol' merupakan hasil tulisan yang semula diberi judul Head On. Ia menyatakan telah menulisnya pada 1998 dan memberikannya kepada pihak William Morris Agency.

Timothy juga mengaku pihak agensi sempat menyampaikan kepadanya bahwa naskah buatannya tidak bisa digunakan untuk sebuah film. Ia juga membeberkan bahwa naskahnya sempat dilempar ke pihak Creative Artists Agency (CAA) yang diwakili oleh Tom Cruise, dari situlah ia merasa idenya sudah dicuri.

"Saya langsung menyadari bahwa naskah filmnya sudah ditulis secara ilegal dan diproduksi dari hak cipta Head On pada 1998. Karena penghasilan Ghost Protocol mendekati USD 1 milyar, saya meminta jumlah tersebut sebagai penggantinya," ujarnya.

Timothy Patrick McLanahan tidak memberikan satupun contoh kasus yang mirip dengan gugatannya itu. Sehingga, pernyataannya itu pun mengundang penolakan dari pengacara Tom Cruise.

Bert Fields, sosok yang mewakili Tom Cruise dalam perkara hukum, langsung membantah tuduhan kepada kliennya itu. "Tom Cruise tidak pernah mencuri apapun dari siapapun. Gugatan yang aneh terhadap 13 orang ini... Akan segera dilenyapkan oleh pengadilan," ucapnya tegas.

Mission: Impossible Ghost Protocol berkisah mengenai agen rahasia Ethan Hunt yang disalahkan bersama timnya atas pemboman terhadap gedung Kremlin di Rusia hingga hancur. Pemerintah Amerika akhirnya melancarkan operasi rahasia bernama 'Ghost Protocol' sambil menutup seluruh operasi Impossible Mission Force.

Tom Cruise maih belum memberi tanggapannya terhadap gugatan ini. Saat ini ia dan timnya sedang mempersiapkan 'Mission: Impossible V' yang rencananya tayang pada 2015 mendatang.(Rul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.