Sukses

Bila Tengah Malam Tak Serahkan Diri, Dewi Perssik Dijemput Paksa

Bila sampai tengah malam Depe tak juga menyerahkan diri, tim eksekusi tak segan menjemput paksa sang artis.

Tim eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur masih memberikan waktu kepada Dewi Perssik menyiapkan diri sebelum menjalani hukuman penjara. Namun, bila sampai tengah malam Depe tak juga menyerahkan diri, tim eksekusi tak segan  menjemput paksa sang artis.

"Rencana hari ini. Kita lihat perkembangan. Kami menghimbau tidak ada penjemputan paksa. Jadi ditunggu sampai jam 24.00 WIB," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kaspidum) Kejari Jakarta Timur, Zulfahmi di kantornya, Kamis (13/2/2014)

Namun Zulfahmi mengharapkan tidak ada penjemputan paksa. Apalagi, sebelumnya, Depe mengaku sudah siap menjalani hukuman tersebut.

"Dia kan masih dalam warga negara yang baik. Jadi dia yang akan datang, kita tunggu saja. Kami juga sudah melakukan koordinasi. Kami menghormati terpidana, tidak ada penjemputan paksa. Depe akan hadir ke sini untuk melakukan eksekusi," tutur Zulfahmi.

Seperti diberitakan, MA menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Depe atas kasus perkelahian dengan Julia Perez. Perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diputuskan oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.