Sukses

Peran di The Wolf of Wall Street Dianggap Cemarkan Nama Baik

Gara-gara peran Andrew Greene di The Wolf of Wall Street, gugatan senilai USD 25 juta datang dan menghampiri Paramount Pictures.

Di luar kesuksesan 'The Wolf of Wall Street' yang bisa dibilang semakin menjadi-jadi, sebuah gugatan senilai USD 25 juta datang dan menghampiri Paramount Pictures. Dikutip dari harian online Ace Showbiz, Kamis (20/2/2014), tuntutan tersebut dilakukan oleh Andrew Greene yang merasa namanya dicemarkan gara-gara akting P.J. Byrne.

Diketahui, lewat naskah yang ditulis Terence Winter untuk film ini, P.J Byrne menggambarkan Andrew sebagai pemakai rambut palsu dan pengguna obat-obatan terlarang. Alhasil, selain merasa nama baiknya dirusak, Andrew juga berpikiran jika hal itu bisa merugikan karirnya ke depan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa tanggapan Paramount Pictures, Martin Scorsese (sutradara), maupun P.J Byrne terhadap kasus ini.

Sedikit menyimak alur ceritanya, The Wolf of Wall Street berkisah tentang kisah nyata seorang makelar saham yang terlibat dalam sebuah kasus korupsi besar-besaran di Wall Street.

Perlu anda ketahui, film ini merupakan proyek kelima Martin Scorsese bersama Leonardo DiCaprio. Sebelumnya, keduanya juga pernah bekerjasama lewat 4 film lainnya seperti 'Gangs of New York', 'The Aviator', 'The Departed', hingga 'Shutter Island'.(Feb)

Baca juga: The Wolf of Wall Street! Kisah Tentang Uang, Kokain dan Wanita

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini