Sukses

Massa Pro-Kontra Padati Ruang Sidang Ariel

Menjelang dijatuhkannya vonis Majelis Hakim kepada Ariel, massa pro dan kontra memadati ruang persidangan PN Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Bandung: Sidang kasus video asusila Nazriel Irham atau Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, masih berjalan. Majelis hakim terus membacakan keterangan dari puluhan saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan lalu, dan juga tuntutan. 

Sementara itu, suasana di luar ruang sidang hingga kini masih dipadati massa yang pro dan kontra terhadap Ariel. Karena penjatuhan vonis Ariel sudah semakin dekat, massa pro dan kontra mulai merapat ke ruang sidang. Alhasil, ruangan penuh sesak dan terasa panas [baca: Ruang Sidang Ariel Panas, Cuaca Mendung].

Sebelumnya sejumlah ormas Islam yang sebagian besar berasal dari wilayah Jabar, meneriakkan orasi dan opini sejak pagi hari. Mereka ingin agar vokalis Peterpan itu dihukum seberat-beratnya. Berdasarkan pantauan SCTV, jumlah massa dalam persidangan kali ini tiga hingga lima kali lebih banyak dari persidangan biasanya.

Pada sidang hari ini, majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso akan menjatuhkan vonis untuk Ariel. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum Rusmanto menyatakan tetap menuntut Ariel hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan selama tiga bulan. (WIL/Vin)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini