Sukses

Kasus Nikita Mirzani Dihentikan Sementara

Meskipun kini Nikita dirawat di rumah sakit, namun ia tetap menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya. Jika kondisinya sudah membaik, ia tetap menghadapi hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus Nikita Mirzani terus bergulir. Meskipun kini Nikita tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, namun ia tetap menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya. Jika kondisi Nikita sudah membaik, ia akan tetap menghadapi hukum yang berlaku.

"Kasus Nikita Mirzani dibantarkan, tidak dihitung masa tahanan. Kalau sudah sehat pemeriksaan dilanjutkan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (22/10).

Menurut Rikwanto, Nikita menderita sakit pada usus dan lambung setelah beberapa hari menjalani masa tahanan, dia kemudian dilarikan ke RS Polri pada 19 Oktober. "Mengeluh sakit mual-mual dan muntah," katanya.

Rikwanto menambahkan, karena masih menjalani perawatan maka penangguhan penahaan yang diajukan kuasa hukum Nikita tidak dapat diproses. "Belum bisa diproses, karena yang bersangkutan masih dalam perawatan," imbuh Rikwanto.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 17 Oktober lalu. Nikita bersama kekasihnya bertanggungjawab atas penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly di Paviliun Roof Toop, Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 September lalu.

Keduanya dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi masih memburu kekasih Nikita yang hingga kini masih buron.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.