Liputan6.com, Jakarta: Kalau dalam pesan singkat BlackBerry Messenger yang dikirim Nikita Mirzani kemarin, ia mengaku tengah berada di rumah. Ternyata, Nikita berbohong! Sebab, sejak kemarin petang, Nikita berada di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap wanita bernama Olivia.
"Setelah diperiksa oleh penyidik, NM (Nikita Mirzani) ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Rikwanto, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari guna penyelidikan lebih lanjut. Jika diperlukan, maka masa tahanan Nikita akan diperpanjang.
"Penahanan tahap pertama 20 hari. Kalau perlu perpanjangan, diperpanjang lagi 20 hari," tutur Rikwanto.
Sejak polisi menerima laporan Olivia tiga pekan lalu, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memberatkan Nikita. Atas tindakan penganiayaan tersebut, Nikita terancam hukuman dua tahun penjara.(ASW)
"Setelah diperiksa oleh penyidik, NM (Nikita Mirzani) ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Rikwanto, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari guna penyelidikan lebih lanjut. Jika diperlukan, maka masa tahanan Nikita akan diperpanjang.
"Penahanan tahap pertama 20 hari. Kalau perlu perpanjangan, diperpanjang lagi 20 hari," tutur Rikwanto.
Sejak polisi menerima laporan Olivia tiga pekan lalu, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memberatkan Nikita. Atas tindakan penganiayaan tersebut, Nikita terancam hukuman dua tahun penjara.(ASW)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.