Sukses

Datangi Mapolda Metro Jaya, Kartika Putri Jadi Saksi Kasus Olga

Kartika Putri datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga.

Kartika Putri, partner Olga Syaputra dalam sebuah acara disalah satu stasiun televisi, datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Olga Syahputra oleh seorang dokter bernama Febby Karina. [Baca: Ada Kartika Putri dalam Laporan Terhadap Olga Syahputra]

Kartika datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya,pada pukul 11.40 WIB dengan menumpangi mobil Alpard putih, dengan nomer polisi B 711 KHA. Didampingi pengacaranya Kartika terlihat santai memasuki ruangan pemeriksaan.

"Ini saya sebagai saksi saja," ujar Kartika Putri di Direskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013)

Setelah mendapatkan panggilan kedua dari kepolisian, Akhirnya Kartika Putri baru hari ini bisa menyempatkan hadir sebagai saksi dalam kasus Olga saputra. "Ini panggilan kedua. Panggilan pertama saya nggak bisa hadir karena ada pekerjaan. Sebagai warga negara yang baik saya datang sekarang," lanjut Kartika.

Keterlibatan Kartika Putri sebagai saksi karena di saat kejadian pada 23 Mei 2013 di salah satu stasiun televisi, ia berada di lokasi tersebut.

Seperti diketahui, Olga Syahputra dilaporkan oleh seorang dokter bernama Febby Karina ke Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Rabu 19 Juni 2013 dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE.(Pur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini