Sukses

Pengacara Dhani: Bukti yang Diajukan Farhat Abbas Omong Kosong!

Menurut pihak Dhani, pengungkapan soal Farhat Abbas yang nikah siri bukan sebuah pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta engacara Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat memberikan reaksi tegas terhadap bukti-bukti yang diajukan Farhat Abbas dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Kata Suhendra, bukti-bukti itu omong kosong. Seperti diketahui, Farhat menggugat Dhani secara perdata Rp60,5 miliar ke Pengadulan Negeri Jakarta Selatan dengan dalih pencemaran nama baik. Dalam sidang lanjutan hari ini, Farhat mengajukan sejumlah bukti yakni tindakan Dhani yang pernah membongkar nikah siri yang dilakukan Farhat.

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Kalau soal memberitahukan adanya perkawinan siri Farhat itu di mana pencemaran nama baiknya? Lha sekarang saja dia sedang berperkara dengan Regina mantan istri sirinya," kata Suhendra saat dihubungi wartawan.

Bukti yang diajukan Farhat berupa kliping dari media online terkait langkah Dhani yang mengadakan jumpa pers pada Desember 2013 di kediamannya. Dalam jumpa pers itu, Dhani menunjukkan anak dan istri siri Farhat ke awak media.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Faisal R Syam)

"Padahal Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan rahasia umum lagi, jadi apanya yang mencemarkan nama baik?" cetus Suhendra.

Kubu Dhani akan mempelajari bukti-bukti yang diajukan Farhat. Adapun sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi dari kubu Farhat.‎ (Jul/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.