Sukses

Vicky Prasetyo Ancam Pidanakan Televisi Nasional

Wajah Vicky Prasetyo kesal lantaran merasa tertipu oleh televisi nasional yang tak menepati perjanjian kerja sama.

Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo merengut. Wajahnya kesal lantaran merasa tertipu oleh televisi nasional yang tak menepati perjanjian kerja sama. Vicky bersama rekannya yang berprofesi sebagai pakar herbal, membayar slot tayangan talkshow di televisi nasional tersebut.

Namun, setelah pembayaran dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar dilakukan, justru tayangan yang dijanjikan tak kunjung disiarkan. Mantan tunangan Zaskia Gotik ini pun berencana melakukan somasi terhadap pihak televisi nasional.

Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

"Rencananya, seminggu ke depan kita kasih somasi. Kalau tidak ada tanggapan kita akan menempuh cara lain untuk mendapatkan kembali hasil keringat saya," kata Vicky Prasetyo di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015) malam.

Selain dugaan wanprestasi, pihak Vicky juga menduga adanya dugaan tindak pidana. Presenter Eat Bulaga Indonesia ini menilai televisi nasional tersebut diduga melakukan penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

"Diduga kuat ada upaya tindakan pidana penggelapan, pasal 372 KUHP. Karena ada pihak lain yang tidak langsung, pihak lain ini tapi sudah berklarifikasi. Kemudian ada unsur, dugaan pelanggaran 378 KUHP, tentang penipuan," jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Iqbal Saut Hutapea.

"Sanksi hukumnya empat tahun penjara. Karena sudah berkali-kali ditanyakan bersama-sama pihak PH melakukan komunikasi dengan TVRI tersebut," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.