Sukses

Nikita Mirzani Bisa Saja Jadi Tersangka

Polisi meminta masyarakat untuk tetap memantau kasus prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani saat ini masih berstatus korban dalam kasus prostitusi artis yang melibatkanya pada 10 Desember lalu. Namun statusnya itu sewaktu-waktu bisa saja berubah menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol, Suharsono. Menurut Suharso, selalu ada kemungkinan perubahan status selama penyidikan kasus prostitusi itu berlangsung.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Semuakan serba mungkin," ucap Suharsono ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2016).

Meski status Nikita Mirzani bisa berubah, Suharsono menyarankan agar tak mudah mengambil kesimpulan atas perubahan status tersebut. Apalagi, pihak kepolisian masih menyelidiki keterkaitan Nikita Mirzani dalam kasus prostitusi artis. "Ini baru beberapa hari. Jangan lebih dulu memvonis," ujar Suharsono.

Nikita Mirzani  [Liputan6.com]

Suharsono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) sebagai tersangka muncikari berinisial F dan O.

"Perkaranya saat ini yang diungkap adalah perdagangan orang sesuai UU No 21 tahun 2007," jelas Suharsono. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini