Sukses

Pengacara Saipul Jamil Tak Kompak Soal Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membuat kuasa hukum Saipul Jamil, kaget.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membuat kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji maupun Nazarudin Lubis kaget. Lantaran baik timnya maupun Saipul Jamil tak mengetahui adanya sidang tersebut.

"Saya tidak tahu ada sidang praperadilan untuk Saipul Jamil," ungkap Kasman Sangaji, dan Nazarudin Lubis saat dihubungi melalui telepon di tempat terpisah, Kamis (10/3/2016).

 

Namun, salah satu pengacara Ipul --sapaan Saipul Jamil-- Sahrul justru hadir sejak pukul 10.00 WIB. Sayangnya, ia belum mau berkomentar mengenai sidang yang hingga kini belum juga dimulai.

Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan  sidang praperadilan yang digelar atas permintaan kakak Saipul Jamil, Muhammad Soleh Kawi. 

"Sidang hari ini ternyata gugatan dari pihak Ipul, atas nama Soleh yang merupakan kakak pertama Saipul Jamil," ujar sumber yang tak mau menyebutkan namanya, di PN Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

DS (mengenakan topi dan penutup wajah), Korban Saipul Jamil mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Dia menjelaskan Muhammad Soleh Kawi menggugat pihak kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berkas-berkas yang telah dikumpulkan Soleh untuk sidang praperadilan dikirimkan Soleh pekan lalu ke PN Jakarta Utara.

"Iya, ini sidang pertama, tapi gugatannya masuk minggu lalu," sambungnya.

Saipul Jamil dibawa pihak Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/3/2016) setelah diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Di hari yang sama, Saipul pun ditetapkan sebagai tersangka.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Mulanya, Saipul Jamil mengakui telah melakukan perbuatan asusila saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, Saipul minta BAP diulang dengan dalih dirinya tidak didampingi kuasa hukum kala proses BAP berlangsung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.