Sukses

Kuasa Hukum Korban: Ada Indikasi Pembelokan Kasus Saipul Jamil

Menurut pengacara MD, Agus Rudianto, ada upaya agar Saipul Jamil tak mendapatkan hukuman penjara.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil masih terus berjalan. Selain DS, muncul dua nama pria yang mengaku sebagai korban Saipul Jamil, yakni AW dan MD.

Namun, Saipul Jamil mengaku tak kenal dengan pelapor berinisial MD. Meski begitu, bantahan Saipul Jamil bukan masalah besar bagi pengacara MD, Agus Rudijanto.

Artis dangdut Saipul Jamil dikawal saat keluar dari ruang Labotarium BNN usai jalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, (19/2). Saiful Jamil menjalani tes urine terkait kasus pencabulan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Itu hak tersangka (mengaku tak kenal MD). Jadi tentunya kami kuasa hukum akan membuktikan dari bukti-bukti foto dan transkipan ke arah sana (pelecehan seksual)," kata Agus Rudijanto di kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Agus menilai ada indikasi pengalihan kasus Saipul Jamil terhadap DS. Agus merasa aneh ketika Saipul Jamil menjalani tes di Badan Narkotika Nasional (BNN) dua hari setelah dirinya ditangkap penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

"Sebenarnya dari awal ada indikasi untuk membelokan kasus itu. Teman-teman mungkin ingat, begitu hari kedua ada tes di BNN, teman-teman mungkin bisa tahu arahnya ke mana. Arahnya itu pasti supaya SJ direhabilitasi," ujar Agus.

Foto Korban Saipul Jamil (Mahardika) (Nurwahyunan/bintang.com)

Indikasi lain yang dilihat oleh Agus adalah pengakuan Saipul Jamil tentang DS. Duda Dewi Perssik tersebut, lewat kuasa hukumnya sempat mengatakan jika DS bukan korban pelecehan seksual.

"Dari awal ada indikasi bahwa mengarahkan SJ bukan pelaku. Ada upaya menghindari tanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana (pelecehan seksual), supaya tersangka dihukum kurungan yang meringankan," papar Agus. (Fac/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.